terpentingmengembalikan fitrah wanita, terutama wanita karir sebagai seorang ibu dan memperbaiki ikatan hubungan dengan anak-anaknya dengan bekerja dari rumah.(3.4) Pandemi Virus Corona di Indonesia Kondisi pandemi virus Corona di Indonesia termasuk yang paling memprihatinkan di negara-negara Asia. RasulullahSAW bersabda,"Wanita adalah tiang negara, apabila baik wanita maka baiklah negara dan apabila rusak wanita maka rusaklah negara". Ada tiga peran yang sangat mulia yang dapat dilakukan muslimah sebagai wujud rasa syukur pada Allah atas segala potensi yang ada. Peran tersebut adalah peran sebagai mar'atus shalihat (wanita yang shalih). SyeikhSulaiman Arruhaili -hafizhohulloh- mengatakan: "Kegiatan seorang muslimah sama dengan kegiatan seorang laki-laki." Hanya saja ada tambahan ibadah bagi seorang muslimah, yaitu bersungguh-sungguh dalam melayani suami dan keluarganya, dia menyiapkan makanan yang mencukupi mereka. Sungguh itu merupakan ibadah kepada Allah azza wajall, bila dia berharap pahala dari sisi Allah. Maka dalam Fitrahseorang muslimah juga menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, bukan langsung mencarikan guru les atau orang lain. Karena hamil, melahirkan serta menyusui memang tidak bisa digantikan oleh laki-laki, sehingga bagi seorang perempuan haruslah menjadi ibu yang cerdas dan penyabar. . Konten ini adalah kiriman dari pembaca Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini. Ilustrasi Danang Kawantoro – Salah satu hal yang membuat Islam relevan di manapun dan sampai kapan pun adalah karena ajaran-ajarannya memuat unsur-unsur yang tetap dan tidak lekang dimakan zaman. Contohnya seperti buka-bukaan dan tertutup; di manapun dan sampai kapan pun yang buka-bukaan itu jelas tidak lebih terhormat dari yang tertutup, setidaknya dalam sekilas pandangan orang-orang. Apa perbedaan mendasar antara wanita penggoda baca PSK dan wanita baik-baik? Jawabnya adalah “Buka-bukaan”, ini perbedaan mendasar! Kenapa? Karena tidak mungkin PSK serba tertutup bukan? [1] Membiarkan aurat terbuka berarti mengesankan diri kepada para lelaki bahwa yang bersangkutan boleh diganggu, baik dengan perbuatan maupun perkataan. Seringkali wanita beralasan “Ah, itu laki-lakinya saja yang mata keranjang”. Dengan tulus saya akui “Ya, benar… itu yang pertama”. Selanjutnya saya bertanya “Yang kedua?”. Telah berulang kali bang napi bilang bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku tetapi juga karena adanya kesempatan. Jika memang laki-lakinya yang mata keranjang, tentu itu bukannya tanpa sebab, pasti ada sebab, dan salah satunya adalah karena adanya stimulus rangsang dari seorang wanita yang mengumbar auratnya. Biar sedikit saya jelaskan bahwa tabiat laki-laki adalah terangsang syahwat terhadap wanita, sekalipun laki-laki shalih, dan Anda sudah tahu firman Allah swt “Dijadikan indah dalam pandangan manusia kecintaan terhadap apa yang mereka inginkan, berupa perempuan-perempuan…” QS. Ali-Imran 14 Yusuf AS bukannya tidak mau dengan Zulaikha. Tidak kah Anda memperhatikan bagaimana perasaannya ketika ia digoda? Allah berfirman mengisahkan perasaan Yusuf AS ketika Zulaikha menggodanya “Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak ingin kepadanya Yusuf, dan Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya tidak melihat tanda dari Tuhannya….” QS. Yusuf 24 Jadi, orang yang mengatakan bahwa lelaki shalih tidak tergoda dengan wanita yang menggodanya adalah orang yang mendustakan sejarah. Setidaknya, keinginan itu pasti ada, terlepas apakah kemudian ia menindaklanjutinya atau tidak, dan terlepas dari besar atau kecilnya keinginan tersebut. Kaum laki-laki biasa mengatakan “Tentunya kami masih normal”. Begitu terang keindahan ajaran ini, namun sayang, niat baik ajaran Islam ini justru malah dicurigai sebagai rencana terselubung “pihak-pihak tertentu” untuk merendahkan harkat dan martabat kaum wanita. “Merendahkan kaum wanita….” Untuk itukah Islam datang? Lagi-lagi sejarah tidak pernah berdusta bahwa di Fes Maroko sana Fatimah Al-Fihri tercatat sebagai pendiri Universitas pertama di dunia, dan tahukah Anda bahwa pada saat yang sama Eropa masih menganggap wanita sebagai makhluk yang tidak lebih dari barang dagangan. Atau mungkin terlalu jauh? Baik! Di Aceh ada Malahayati, panglima Angkatan Laut wanita pertama. Aceh juga pernah dipimpin oleh Sultanah sultan wanita selama empat periode 1641-1699. Posisi sulthanah dan panglima jelas bukan posisi rendahan.[2] Bukankah seharusnya sosok-sosok wanita seperti ini tidak pernah ada jika memang ajaran Islam bermaksud merendahkan derajat wanita serendah-rendahnya? Bahkan sejak permulaan Islam, saat para wanita di belahan dunia lain belum dianggap sesuatu, saat dunia masih gelap dengan kejahiliyahan dan kebodohan merajalela, Aisyah Radhiallahu anha sudah menjadi penulis. “Dari wanita, Aisyah Binti Abu Bakr, kesayangannya yang disayang Allah…”[3] begitulah kalimat pembuka tulisan beliau Radhiallahu anha, dan tahukah Anda? Menulis pada saat itu masih merupakan hal istimewa yang tidak semua orang Arab mampu melakukannya! “Semua wanita muslimah adalah ratu” begitu kata orang-orang. Sebagai seorang ratu, tentunya tidak semua orang bisa menyentuh dan melihatnya. Sebagai seorang ratu, tentunya tidak perlu mengambil resiko dengan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan prajurit yang notabene laki-laki. Apakah ini dianggap penghinaan terhadap kaum wanita? Sesungguhnya jika Allah bermaksud menghinakan wanita dan merendahkan derajat wanita serendah-rendahnya – dan itu tidak terjadi –, pastilah semuanya dibalik; Allah akan jadikan lelaki sebagai “Ratu” dan membiarkan wanita mengerjakan apa yang dikerjakan lelaki, tidak ada syariat hijab dan sebagainya. “Silakan, Justru itulah yang kami ingin kan!” kata laki-laki malas dan tidak bertanggung jawab kegirangan. RUU Gender; Kurang Akal Kurang Agama Atau Tak Punya Akal Tak Punya Agama? Di sebuah hadits Nabi Muhammad saw disebutkan bahwa wanita kurang agama dan akalnya. Sebagian ulama syariah ada yang berpendapat bahwa maksud dari hadits tersebut adalah para wanita seringkali mengedepankan perasaannya ketimbang logika, sehingga seolah-olah akalnya kurang. Sebenarnya wanita bisa lebih logis ketimbang pria, namun kebanyakan wanita lebih memilih untuk menjadi perasa, dan andai saja wanita tahu bahwa tidak semua hal dalam agama ini dapat dimengerti oleh perasaan, dan tidak semua hal dapat dijangkau oleh logika, karenanya memainkan keduanya itu perlu. RUU gender adalah salah satu pemaksaan perasaan atas logika agama. “Pembagian peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan tidak berdasarkan pada budaya, tetapi berdasarkan wahyu yang bersifat lintas zaman dan budaya,..” ujar anggota Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia MIUMI Henri Shalahuddin. Jika pakai perasaan, tentunya pernyataan bahwa “Berhijab itu mengekang dan merendahkan harkat dan martabat wanita” adalah pernyataan yang masuk akal. Selain apa yang disebut di atas, RUU gender juga merupakan salah satu bentuk pemberontakan sebagian wanita terhadap fitrah dan kemuliaannya sendiri. Hasan Al Banna berkata yang maknanya “Adanya perbedaan persiapan menyebabkan terjadinya perbedaan peran”, dan persiapan perempuan berbeda dengan persiapan lelaki. Allah telah menjadikan wanita berbeda dengan laki-laki; beda bentuk tubuh, bahkan cara berfikir dan otak. Louann Brizendine dalam bukunya The Female Brain menceritakan, “Salah seorang pasien saya memberi putrinya yang berusia 3,5 tahun banyak mainan uniseks, termasuk mainan truk pemadam kebakaran warna merah dan bukan boneka. Suatu sore dia masuk ke kamar putrinya dan mendapati anak perempuan itu sedang menimang truk, yang terbalut selimut bayi, sambil mengayunkan badan ke belakang dan ke depan serta berkata “Jangan khawatir, Truckie kecil, semuanya akan baik-baik saja” . Baik laki-laki maupun perempuan, masing-masing memiliki keistimewaan, dan keistimewaan itu sendiri lah yang menjadikan laki-laki berbeda dengan perempuan. Adanya perbedaan tidak melulu berarti “Siapa yang lebih unggul?”, perbedaan juga berarti “Kekhasan” pada sesuatu yang tak ada pada yang lain. Dengan demikian laki-laki dan perempuan bisa saling melengkapi dengan kekhasan yang dimilikinya masing-masing. Begitulah semestinya wanita menyikapi perbedaan. “Hukum berpasang-pasangan” berlaku di dunia ini. Bukankah malam dan siang pasangan? Bukankah panas dan dingin pasangan? Bukankah manis dan pahit pasangan? Bagaimana jika salah satu dari hal-hal di atas berontak?; panas ingin selalu menjadi musim dan tak rela dingin menjadi musim, siang ingin selalu bersama hari dan tak rela malam menyapa hari, pahit ingin selalu hinggap di semua rasa dan tak sudi manis mengambil bagian dari rasa? Akankah dunia ini penuh kenyamanan? “ah itu kan alam, benda mati, kita kan manusia, jadi tidak bisa disamakan”. Justru itu, kenapa alam yang benda mati, bisu, tidak berbicara, tidak mendengar bisa lebih mengerti dan menerima perbedaan ketimbang manusia yang telah Allah anugerahkan perangkat untuk memahami. Seperti itu pula lah pertanyaan-pertanyaan yang patut dilontarkan ketika wanita berontak terhadap fitrahnya sendiri! Fitrah bahwa wanita adalah pasangan lelaki Allah berfirman “Wahai manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu Adam, dan Allah menciptakan pasangannya Hawa dari dirinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak”. QS. An-Nisa 1 Karena kita makhluk hidup, bukan benda mati, karena kita manusia, bukan sepatu, maka pasangan berarti dua individu yang berbeda, dan perbedaan ini menuntut “keistimewaan”. Apa yang Anda pahami dari kata “istimewa”? inilah yang saya pahami, istimewa berarti “Bagian yang menjadi pembeda/pemisah/yang membuat istimewa antara jenis yang sama”. Jika Manusia dan kuda sama-sama hewan, maka yang membuat manusia istimewa adalah “berfikir”, karena itu manusia dikatakan hayawan natiq Hewan yang berfikir. Jika Perempuan dan Lelaki sama-sama manusia, maka yang membuat perempuan istimewa adalah “Melahirkan” menjadi seorang ibu. Ini menurut logika, bisa salah bisa benar. Esensinya adalah “Beda fitrah”, itu yang ingin saya sampaikan. Selain memiliki perbedaan secara biologis, perempuan juga berbeda secara psikologis dengan lelaki, yang menjadikan segala usaha “perempuan” untuk menyamakan diri dengan lelaki dinilai sebagai pemberontakan terhadap fitrahnya sendiri. Bahkan, sudah sejak dini lelaki berbeda dengan perempuan, hal ini diisyaratkan dengan kromosom Y dan X; kromosom Y membawa sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X berisi sifat-sifat kewanitaan. Pertanyaannya, kenapa mesti dibedakan? Kenapa X dan Y? Kapan Dan Kepada Siapa Aurat Boleh Terlihat? “Karena wanita ingin dimengerti”, dan Allah tidak menafikan perasaan ini, Dia Maha tau. Yang pertama adalah kapan? Jawabannya adalah “Dalam kondisi darurat”. Ada beberapa kondisi pengecualian yang pada saat itu orang asing bukan mahram boleh melihat sebagian aurat wanita dengan catatan bahwa pengecualian ini masih dalam koridor rukhshah keringanan, artinya dimaksudkan untuk benar-benar meringankan dan memudahkan bukan dibuat-buat meringan-ringankan dan memudah-mudahkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut Saat mengkhitbah melamar diperbolehkan melihat wajah dan telapak tangan, dengan maksud melihat, hanya melihat! Saksi dalam jual beli diperbolehkan melihat wajah penjual atau pembeli yang kebetulan wanita. Dokter diperbolehkan melihat “letak rasa sakit”, itu pun jika tidak ada dokter wanita, atau ada, namun dokter wanita tersebut hanya sanggup mengobati apa yang selain dokter laki-laki obati. Saksi yang melihat perzinahan diperbolehkan melihat yang dapat mengesahkan kesaksiannya. Dalam kondisi gawat darurat seperti kebakaran atau hendak tenggelam. Tidak ada wanita yang dapat berenang, atau ada namun yang laki-laki lebih mahir dan cepat misalkan, maka dibolehkan kepada laki-laki tersebut untuk menolongnya dan melihat sekedarnya apa yang perlu dilihat. Hakim Boleh melihat wajah perempuan yang disidangnya. Dan kondisi-kondisi lainnya yang dianggap atau dapat dikatakan sebagai kondisi darurat. Yang kedua adalah kepada siapa? Sesuai dengan QS. An-Nur ayat 31, ada 12 golongan yang kepada mereka perempuan boleh terlihat auratnya. 12 golongan tersebut adalah sebagai berikut Suami. Ayah mereka para wanita; termasuk kakek dan buyut, baik dari ibu atau dari bapak. Ayahnya suami bapak mertua. Putra-putri mereka; termasuk cucu dan cicit, dari anak lelaki maupun perempuan. Putra-putri suami mereka dari istri yang lain. Saudara laki-laki; saudara kandung, baik seayah atau seibu. Putra-putri saudara kandung lelaki keponakan Putra-putri saudara kandung perempuan keponakan juga; Islam mengharamkan pernikahan antara seorang laki-laki dan bibinya, karena itu bibi dikatakan sebagai mahram yang haram untuk dinikahi. Wanita-wanita muslimah; adapun wanita non muslimah, pendapat yang baik adalah mereka tidak diizinkan melihat apa yang tidak boleh dilihat lelaki sama dengan lelaki yang bukan mahram. Hamba sahaya Orang idiot atau tolol yang sama sekali tidak ada syahwat terhadap wanita. Anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan, namun jika mereka nampak sudah mengerti tidak diperbolehkan bagi wanita untuk membuka aurat di hadapan mereka walaupun mereka belum baligh. Dua belas golongan di atas berbeda satu sama lain akan kebolehan bagian mana saja yang boleh terlihat. Apa yang boleh terlihat oleh seorang ayah berbeda dengan apa yang terlihat oleh seorang suami. Untuk lebih rinci dan detail, silakan merujuk kembali ke buku-buku fiqih. Pakaian Seorang Muslimah Setelah paham betapa aurat itu menentukan iffah kesucian sekaligus izzah kemuliaan seorang wanita, maka Islam menunjukkan bagaimana seharusnya seorang wanita berpakaian dan berpenampilan Hendaknya pakaian menutupi seluruh tubuh dan hanya memperlihatkan bagian yang boleh terlihat wajah dan telapak tangan. Tidak terbuka di sana-sini berpakaian tapi telanjang. Tidak sempit sehingga membentuk lekukan tubuh, walaupun tidak buka-bukaan. Tidak menyerupai pakaian lelaki. Tidak menyerupai pakaian non muslim. Hindari terciumnya parfum oleh selain 12 golongan di atas, karena itu memancing pandangan! Demikian mudah-mudahan selain wanitanya yang menjaga kehormatan, lelakinya pun dapat menjaga pandangan, dan insya Allah kolaborasi keduanya dapat mengantarkan negeri ini pada kemuliaannya. Pada akhirnya, dengarlah syair ini untuk para wanita muslimah di manapun mereka berada Syaithan berkata kepadanya Laki-laki mana yang akan datang kepadamu kalau engkau memakai jilbab? Bagaimana para lelaki kan datang kalau kau tersembunyi di balik hijab? Kecantikanmu kan redup dan keremajaanmu kan tertutup Wanita itu tersenyum sambil berkata Tujuan hidupku adalah ridha ilahi, maka biarlah mereka cuap-cuap Aku tak rela menjadi manis, tapi lalat berkerumun hendak menyantap Atau seperti potongan daging yang dipandangi lekat oleh srigala-srigala lahap Aku telah ridha dengan iman sebagai pakaian Dalam hijabku, kumerasa kehormatanku tinggi seperti awan Wallahu’alam bis shawab. Catatan Kaki [1] Yang saya maksud dengan buka-bukaan adalah terhadap selain mahram, karena di beberapa negara ada juga PSK yang bercadar, Saudi contohnya. Karena itu Saudi adalah pengecualian, karena pada umumnya PSK itu buka-bukaan. [2] Dikutip dari artikel “Mengapa Harus Kartini?”. [3] التراتيب الإدارية jilid 1 halaman 52 cetakan Beirut. Redaktur Ardne Beri NilaiLoading... Tinggal di Kecamatan Andir Kelurahan Dungus Cariang. Lahir tahun 1987 di Bandung. Saat ini aktif sebagai mahasiswa di Al-Azhar tingkat 4 Fakultas Ushuluddin jurusan Dakwah wah tsaqafah Tslamiyyah. Ilustrasi Wanita Itu Fitrah Bukan Fitnah. Foto adalah agama cinta dengan perdamaian, kerukunan dan keindahan. Walaupun dengan perbedaan berpendapat namun keadilan tetap menjadi prioritas utama. Semua ciptaan Allah SWT diciptakan berpasangan, mulai dari makhluk hingga permasalahan pasti ada solusinya. Laki-laki dipasangkan dengan perempuan, itu adalah sebuah karunia dari Allah wanita dalam islamBerbicara mengenai perempuan sungguh tak ada habisnya, perempuan pada zaman dahulu sangatlah dianggap jijik dan mereka seolah mendapat suatu aib yang sangat besar. Perempuan tak dianggap layaknya seorang manusia pada umumnya, namun lebih binatang yang menjijikkan. Diperlakukan sewenang-wenangnya layaknya baju setelah dipakai berkali-kali akan sobek dan kusam lalu setelah itu dibuang, diinjak-injak, hingga dibakar. Sungguh zaman dalam keadaan rusak, dan perempuan dianggap sebagai barang untuk menjual dan islam memijakkan kaki ke dunia dengan segala cahaya yang dimilikinya, membuat makhluk-makhluk Allah di darat maupun di laut takjub akan kedatangannya. Masa yang ditunggu-tunggu oleh seruluh alam semesta, dengan kelahiran Nabi besar yang akan menjadi suri tauladan bagi umatnya dan seluruh alam. Kedudukan perempuan kala itu melejit seperti roket, kedudukan perempuan menjadi tinggi, tak ada yang mengganggu kedudukan itu. Perempuan dalam islam sangatlah dimuliakan, seperti seorang itu pula muncul wanita-wanita islam yang menjadi tauladan bagi wanita-wanita lain, baik dari kalangan islam maupun non islam. seperti contohnya Khodijah binti Khuwailid ra, Aisyah binti Abu Bakar, Nusaibah binti Kaab, Rabia Al-Adawiyya dan masih banyak lagi. Allah SWT menciptakan wanita dengan seindah-indah ciptaan, keindahannya seperti mentari terbit dikala pagi menjadikan fajar dengan segala keindahan cahayanya. Wanita dalam islam seperti perhiasan dunia yang sangat mahal harganya, untuk itu hendaklah wanita itu menjaga dirinya dengan sebaik قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا.“Laki-laki suami itu pelindung bagi perempuan istri, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas sebagian yang lain perempuan, dan karena mereka laki-laki telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka. Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur pisah ranjang, dan kalau perlu pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” An-Nisa [4] 34Ilustrasi Wanita Itu Fitrah Bukan Fitnah. Foto datangnya islam berbalik sudah kedudukan wanita di mata dunia, tak lagi dianggap rendah. Rasulullah sering mengingatkan dalam sabda-sabdanya bahwa laki-laki dan perempuan itu setara, yang membedakan hanyalah ketaqwaan. Diceritakan dari Abdullah bin Amru bahwasanya Rasulullah SAW bersabdaالدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا المَرْأَةُ الصَّالِحَةُ“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” HR. Muslim 1467hadis tersebut shahih menurut ijma’ ulama, lalu terdapat hadits lainnya. dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabdaخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku.” HR Ibnu Majah 1977 dalam maktabaru al ma’arif riyadh, dalam bab baik dalam bermuamalah, shahih menurut Muhammad Nashiruddin Al-AlbaniIslam memberikan pandangan yang luas bagi wanita, baik dalam karir maupun dalam memiliki hak. Hak di sini adalah yang membuat wanita dari tak memiliki harga diri hingga akhirnya islam datang dan ia mengimaninya, islam akan membuat wanita memulai hidup dalam lembaran baru. Yaitu seperti sebuah kain putih yang bersih, islam tidak membedakan entah wanita itu dulu memiliki cerita yang suram, rusak ataupun hina. Namun di mata islam semua manusia itu setara, hanya ketaqwaan yang membedakannya. Menjadi seorang muslimah tentulah bukanlah hal yang mudah, namun dengan keteguhan hati, memperbaiki diri setiap hari, berserah diri kepada illahi, dengan ikhtiar illahirabbi insya Allah akan mencapai keridhoan-Nya. JAKARTA - Wanita dan riasan layaknya kutub utara dan selatan yang tidak dapat dipisahkan. Menjadi fitrah bagi seorang wanita untuk berusaha tampil sebaik dan secantik mungkin saat akan menghadiri acara maupun untuk berkumpul bersama dalam ajaran Islam bukanlah sesuatu hal yang dilarang. Malah, Islam mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan atau merendahkan martabat wanita itu sendiri. Dalam HR Muslim disebutkan. "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan." Dalam hadist ini sudah jelas jika Allah menyukai umatnya yang mampu menjaga diri, utamanya dalam hal kebersihan dan mempercantik diri. Termasuk untuk muslimahnya apalagi jika ditujukan untuk lain yang menegaskan jika Allah SWT tidak melarang umatnya berhias disebutkan dalam QS Al-A'raf ayat 32. Dalam surat tersebut Allah bersabda, "Katakanlah 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan siapa pulakah yang mengharamkan rezeki yang baik?' Katakanlah 'Semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus untuk mereka saja di hari kiamat'. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui." Penggunaan riasan ini diizinkan asal tidak berlebihan, utamanya di bagian-bagian tubuh tertentu. Larangan ini disebut Tabarruj yang berarti sesuatu yang terang, dan tampak. Imam asy-Syaukani dalam karyanya yang berjudul Fathul Qadiir berkata, "At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang seharusnya wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat hasrat laki-laki."Hal lain yang perlu diperhatikan ketika berhias adalah masalah aurat. Perlu dipahami mana anggota tubuh yang masuk dalam kategori aurat dan mana yang bukan. Wanita secara umum adalah aurat, hal ini ditegaskan dalam HR Tirmidzi yang menyebutkan, "Wanita itu aurat, apabila ia keluar dari rumahnya setan senantiasa mengintainya."Aurat muslimah dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya adalah dari ujung kepala hingga ujung kaki. Hal ini merupakan kesepakatan dari para ulama. Namun ada perbedaan antara ulama apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat atau tidak. Sementara bagi mahramnya, aurat muslimah adalah seluruh tubuh kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas ada yang biasa diberi kalung, telapak kaki, bagian tulang hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, dan bagian bawah betis yang diberi gelang menggunakan produk-produk kecantikan, muslimah harus berhati-hati dalam memperhatikan kandungan di dalamnya. Bahan dasar pembuatan produk itu tidak boleh luput dari perhatian muslimah. Make up yang digunakan hendaknya tidak berasal dari bahan yang haram, berbahaya, maupun memudharatkan. Dalam HR Baihaqi Rasulullah SAW pernah bersabda, "Tidak boleh memadharatkan dan membalas kemadharatan dengan kemadharatan semisalnya."Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin juga pernah berkata, "Mengenai make up, jika hal itu bisa menambah kecantikan dan tidak membahayakannya, maka boleh digunakan. Tetapi saya pernah mendengar, bahwa make up itu membahayakan kulit wajah, mengakibatkan kulit wajah berubah menjadi jelek sebelum masa tuanya. Saya menyarankan kepada para wanita untuk bertanya kepada para dokter tentang hal ini. Jika berita itu benar, maka menggunakan make up itu menjadi haram atau minimal makruh, karena semua yang mengakibatkan kerusakan, adakalanya haram atau adakalanya makruh."Penggunaan produk kecantikan yang diizinkan oleh Allah SWT adalah produk yang pengaruhnya bersifat sementara dan bukan permanen. Produk yang mengubah kondisi muslimah secara permanen diharamkan karena termasuk dalam mengubah hasil ciptaan Allah. Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat wanita yang mentato, wanita yang minta ditato, wanita yang mencabut alis atau rambut lainnya yang ada di wajah, wanita yang minta dicabutkan alisnya atau rambut lainnya yang ada di wajah, wanita yang minta direnggangkan gigi-giginya. Mereka adalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah."Terakhir saat akan berhias, diharapkan muslimah tidak berdandan seperti wanita kafir. Dalam QS Al-Baqarah ayat 51, Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin mu; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." Alhamdulillah. Syekh Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Siapa yang mengeluarkan untuk orang yang tidak diharuskan mengeluarkan zakat fitrah. Maka dia harus mendapatkan izinnya. Kalau sekiranya seseorang bernama Zaid mengeluarkan fitrah untuk Amr tanpa seizinnya, maka hal itu tidak sah. Karena Zaid tidak harus mengeluarkan fitrah untuk Amr. Maka harus ada niatan, baik dari orang yang wajib zakat atau orang yang mewakilinya. Hal ini terbangun atas kaidah tekenal dikalang para ulama’ fikih yang dinamakan Prilaku Tambahan Tasorruf Fudhuli’ maksudnya bahwa seseorang melakukan sesuatu untuk orang lain tanpa seizinnya. Apakah hal itu membatalkan prilaku ini secara umum atau tergantung izin dan kerelaan orang lain? Permasalah ini ada perbedaan diantara ahli ilmu. Yang kuat adalah sah kalau orang lainnya itu rela –Syekh menyebutkan hadits Abu Hurairah dengan syetan dalam menjaga zakat. Silahkan melihat teks jawaban soal no. 6092. Pengambilan dalilnya dari hadits itu adalah bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam memperbolehkan prilaku dari Abu Hurairah dan menjadikan hal itu sah padahal yang diambil itu adalah zakat dan Abu Hurairah sebagai wakil dalam menjaganya bukan wakil untuk yang lain. As-Syarkh Al-Mumti’, 6/165. Wallahua’lam.

fitrah seorang wanita muslimah